Polisi Sita Jutaan Pil PCC dalam Penggerebekan di Citeureup
Jakarta – Polda Metro Jaya menggulung sebuah pabrik rumahan yang memproduksi jutaan pil paracetamol, caffeine, dan carisprodol (PCC) di Citeureup, Bogor.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/5), polisi menyita lebih dari satu juta butir pil PCC. Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah mobil milik kurir berinisial MH dan di dalam pabrik rumahan.”
“Di mobil kami amankan 15 bungkus berisi masing-masing 1.000 butir, total 15.000 butir,” terang AKBP Malvino E Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Sedangkan di pabrik, kami temukan 24 karung berisi masing-masing 50 bungkus atau 1.000 butir, dengan total keseluruhan mencapai 1,2 juta butir,” lanjutnya.
Selain menyita pil PCC, polisi juga menemukan tiga mesin cetak, bahan baku pembuatan obat terlarang itu, dan ratusan kemasan botol kosong.
Penggerebekan berawal dari laporan warga tentang rencana pengiriman narkotika ke sebuah ruko di Cakung Barat, Jakarta Timur. Polisi kemudian melacak kurir MH yang membawa pil PCC tersebut. Dari keterangan MH, polisi mengidentifikasi lokasi pabrik rumahan di Citeureup.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.