Pemerintah Desa Padang Tambak Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 29 KPM

Pemerintah Desa Padang Tambak berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Bentengpos.id – Pemerintah Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 kepada 29 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Kamis (5/6/2025).

Pemerintah Desa Padang Tambak berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Padang Tambak dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muslimin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Karang Tinggi, Babinsa, perangkat desa, serta para KPM.

Kepala Desa Padang Tambak, Muslimin, menjelaskan bahwa total bantuan yang diberikan kepada masing-masing KPM adalah sebesar Rp1.800.000 untuk periode Januari hingga Juni 2025. Setiap bulan, para penerima memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000.

“Penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi. Tahun ini, sebanyak 29 KPM telah terverifikasi dan berhak menerima bantuan,” jelas Muslimin saat memberikan sambutan.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan hasil musyawarah desa.

Pemerintah Desa Padang Tambak berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Salah satu warga penerima manfaat, Siti Aminah (45), mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami. Terima kasih kepada pemerintah desa atas perhatian dan bantuannya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan taraf hidup mereka selama masa pemulihan ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Adv/Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *