Ketua BPD Karang Tengah Diduga Tak Tinggal di Desa Setempat

Tata Kelola

Gambar Ilustrasi.

Bentengpos.id Polemik mengenai keberadaan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Tengah, Kartini, terus menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Kartini yang masih aktif menjabat sebagai Ketua BPD diketahui tidak lagi tinggal di Desa Karang Tengah sejak menikah dengan suami keduanya yang berasal dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Karang Tengah, Sahrun, Ketua BPD tersebut saat ini tinggal bersama suaminya di Kabupaten Bengkulu Utara dan sudah tidak menetap di desa sejak lama.

“Beliau sudah lama tidak tinggal di desa Karang Tengah setelah menikah lagi. Saat ini menetap di Bengkulu Utara, namun masih menjabat sebagai Ketua BPD di sini,” ujar Sahrun, Sabtu (26/4/2025).

Sahrun mengungkapkan, pihak Pemerintah Desa bersama masyarakat telah menyampaikan laporan resmi kepada pihak Kecamatan untuk meminta penyelesaian terhadap situasi ini.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau tanggapan yang pasti dari pihak kecamatan.

“Kami sudah menyampaikan secara resmi kepada pihak kecamatan, tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Warga Desa Karang Tengah berharap adanya keputusan yang tegas dan transparan dari pihak kecamatan terkait keberlanjutan jabatan Ketua BPD yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat domisili.

Menurut regulasi, anggota dan ketua BPD idealnya berdomisili di wilayah kerja desa untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. (Subiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *