Bentengpos.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil menggagalkan potensi bentrokan antar remaja yang diduga terkait geng motor.
Dalam sebuah operasi dini hari di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, enam pelajar diamankan saat berkeliaran dengan membawa senjata tajam.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.Ik, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan warga.
Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di sekitar lokasi.
“Tim Satreskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan enam orang remaja yang membawa senjata tajam dan perlengkapan berbahaya lain. Kami menduga mereka hendak melakukan aksi tawuran,” ungkap AKBP Totok.
Keenam pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial FJ (16), YI (17), RS (15), MH (16), HT (17), dan MAS (16). Mereka berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Senjata tajam: 1 bilah pisau, 1 bilah celurit, 1 bilah parang.
- Senjata tumpul: 1 tongkat baseball dan 1 gear roda motor.
- Kendaraan: 3 unit sepeda motor (Suzuki Tornado, Honda C70, dan Yamaha Mio M3).
AKBP Totok menyatakan bahwa senjata-senjata ini diduga kuat akan digunakan dalam tawuran yang berhasil dicegah berkat kesiapsiagaan aparat.
Saat ini, keenam remaja tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Tengah.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan menggunakan pendekatan khusus sesuai prinsip perlindungan anak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk menilai kemungkinan pembinaan di luar jalur pemidanaan,” terang AKBP Totok.
Selain memproses keenam remaja, Polres Bengkulu Tengah juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan mereka dengan jaringan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu untuk mengungkap lebih dalam potensi keterkaitan antar kelompok dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar struktur dan pola gerak kelompok-kelompok remaja yang meresahkan ini,” pungkas AKBP Totok.