Bupati Bengkulu Tengah Bertemu Menteri ATR/BPN, Serahkan Usulan Pemanfaatan Lahan

Lintas Peristiwa

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Bentengpos.id – Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Pertemuan ini membahas sejumlah usulan strategis terkait pemanfaatan lahan yang masa Hak Guna Usaha (HGU) nya tidak diperpanjang.

Salah satu poin utama yang disampaikan Bupati Rachmat adalah usulan pemanfaatan lahan eks HGU milik PT Bumi Sawit Jaya (BSJ) untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan penguatan pertahanan wilayah serta kehadiran infrastruktur militer yang representatif di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Bupati Rachmat juga mengusulkan pemanfaatan eks lahan Yayasan Baptis Indonesia dan lahan eks HGU PT Bumi Raflesia Indah (BRI) di Kecamatan Pondok Kubang.

Lahan seluas 30 hektare tersebut direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).

Usulan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah dan mendukung program lingkungan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Bupati Rachmat menyampaikan, “Hari ini kami melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN. Terdapat beberapa usulan pemanfaatan lahan yang HGU-nya tidak diperpanjang. Seperti lahan eks HGU PT. BSJ diusulkan untuk pendirian Kodam dan eks lahan PT. BRI yang dikelola bank tanah menjadi tempat pemrosesan sampah terpadu.”

Menurut Rachmat, usulan tersebut mendapat respons positif dari Menteri Nusron Wahid.

Menteri Nusron menyatakan dukungan asalkan setiap usulan disertai dengan kesiapan teknis dan administratif yang lengkap dari pemerintah daerah.

“Pada dasarnya, Pak Menteri mendukung asalkan dokumen pendahuluan atau dokumen pendukungnya lengkap. Seperti pendirian Kodam, butuh dokumen pendahuluan dari TNI,” jelas Rachmat.

Bupati Rachmat menambahkan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan akan segera berkunjung ke Provinsi Bengkulu untuk menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu guna membahas permasalahan agraria di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *